Follow Us

Cara Melacak HP Hilang Melalui IMEI dan Syarat Daftarnya di Kemenperin

Devita Savitri - Rabu, 26 Oktober 2022 | 17:00
Ilustrasi cara melacak hp hilang melalui IMEI dan syarat pendaftarannya
Pexels.com

Ilustrasi cara melacak hp hilang melalui IMEI dan syarat pendaftarannya

Selain itu ponsel harus dengan kartu SIM di dalamnya bila tidak ya pelacakan tak bisa dilakukan.

2. Meminta Surat Keterangan Hilang dari Pihak Berwajib

Selanjutnya, langkah yang haruskamu lakukan adalah meminta surat keterangan hilang dari pihak berwajib untuk meminta operator seluler melacak hp hilangmu.

Meskipun terdengar ribet, tetapi cara melacak hp yang hilang dengan IMEI terbilang cukup aman.

Karena data privasimu akan lebih terjaga.

3. Menghubungi Call Center Operator Ponsel

Setelah mendapatkan surat kehilangan, kamu dapat melacak hp yang hilang dengan menghubungi call center operator smartphone.

Atau dengan mengunjungi gerai operator penyedia jaringan.

Beritahu nomor IMEI mu dan nomor ponselmu kepada pihak operator seluler yang nantinya akan memberitahu keberadaan ponselmu yang hilang.

Berikutlah cara melacak hp hilang melalui IMEI yang bisa kamu coba.

Artikel ini telah tayang di Bobo.ID dengan judul "Tak Perlu Panik, Pakai Cara Ini untuk Melacak Ponsel yang Hilang dalam Keadaan Mati" dan TribunPontianak.co.id dengan judul Cara Daftar IMEI Kemenperin Online ! Ada 2 Cara Daftar IMEI HP di Bea Cukai yang Bisa Dipilih

Halaman Selanjutnya

Source : Bobo.ID, TribunPontianak.co.id

Editor : Hits

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular