Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Cara Melacak HP Hilang Melalui IMEI dan Syarat Daftarnya di Kemenperin

Devita Safitri - Rabu, 26 Oktober 2022 | 17:00
Ilustrasi cara melacak hp hilang melalui IMEI dan syarat pendaftarannya
Pexels.com

Ilustrasi cara melacak hp hilang melalui IMEI dan syarat pendaftarannya

Pendaftaran IMEI akan berguna ketika cara melacak hp hilang melalui IMEI ingin dilakukan.

Satu syarat penting dalam melacak hp hilang melalui IMEI adalah diperlukan surat kehilangan dari pihak kepolisian.

Kamu bisa mendapatkannya dengan datangdatang ke kantor polisi setempat seperti Polsek atau Polda.

Lalu pergi ke bagian pengaduan ataupun pelayanan masyarakat untuk sampaikan maksud tujuan ingin membuat SLTLK.

Hanya cukup isi formulir yang di sediakan terkait kronologi seputar kehilangan.

Menyerahkan syarat dokumen dalam hal ini bukti bila ponsel kamu terdaftar dengan nomor IMEI sehingga cara melacak hp hilang melalui IMEI bisa dilakukan.

Nantinya petugas kepolisian akan segera menerbitkan SLTLK.

Berikut cara melacak hp melalui IMEI:

1. Mengetahui Nomor IMEI

Nomor IMEI sendiri dapat kamu temukan dengan membuka menu “about device” di ponsel atau dengan mengetik kombinasi no *#06#*.

Harus diingat bahwa cara ini hanya dapat terdeteksi selama ada koneksi internet, GPS, dan ponsel berada dalam keadaan aktif.

Baca Juga: Cara Melacak Lokasi Seseorang Lewat Gmail dan Mengenal Fitur IMAP

Source :Bobo.IDTribunPontianak.co.id

Editor : Hits

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x