Kamu juga bisa melacak melalui laman resmi OJK di www.ojk.go.id. Pilih menu "IKNB" (Industri Keuangan Non-Bank), dan klik "Fintech".
Kamu juga bisa coba menghubungi OJK di nomor telepon 157.
Nah berikut ini sederet tips pendaftaran pinjaman online mudah diterima mengutip dari berbagai sumber.
1. Memilih perusahaan
Pastikan perusahaan fintech yang kamu pilih sudah memiliki laman resmi.
Selain itu perusahaan juga berada di bawah pengawasan OJK (Otoritas Jasa Keuangan).
Berada di bawah pengawasan OJK ini bisa menjadi satu acuan wajib yang harus terpenuhi oleh perusahaan pinjaman online.
2. Pastikan nomor telepon dan OTP benar
Sebelum mengajukan pinjaman online kamu harus memiliki nomor ponsel yang aktif sebelumnya.
Jika diminta untuk memasukkan OTP atau One Time Password pastikan kamu memasukkannya dengan benar.
Hindari kesalahan yang berpotensi pada kegagalan pendaftaran.
Baca Juga: 20 Daftar Pinjol Legal OJK 2022 dan Syarat Membuat Pinjamannya