Follow Us

Pilih Pinjol Aman OJK, Hati-hati Jika Menemukan Ciri Pinjol Ilegal

Ela Aprilia Putriningtyas - Minggu, 23 Oktober 2022 | 09:00
Pilih pinjol aman OJK, hati-hati jika ada tanda-tanda ini bisa jadi ilegal.
freepik.com

Pilih pinjol aman OJK, hati-hati jika ada tanda-tanda ini bisa jadi ilegal.

Baca Juga: Berikut 20 Daftar Pinjol Resmi OJK 2022, Gunakan dengan Bijaksana!

- Cek melalui email

Nah pastikan kamu waspada dan menghindari pinjol ilegal.

Adapun ciri-ciri pinjol ilegal sebagai berikut seperti dimuat kontan.id.

Biasanya pinjol ilegal melakukan penawaran melalui SMS spam.

Fee atau biaya untuk mendapatkan pinjaman sangat tinggi bisa mencapai 40% dari jumlah pinjaman.

Jumlah suku bunga dan denda sangat tinggi, bisa mencapai 1%-4% per hari.

Perhatikan jangka waktu pelunasan sangat singkat dan biasanya tidak sesuai kesepakatan.

Pinjol ilegal selalu meminta akses semua data di ponsel seperti kontak, foto, dan video yang akan digunakan untuk meneror peminjam jika mengalami gagal bayar.

Pinjol ilegal melakukan penagihan tidak beretika berupa teror, intimidasi, dan pelecehan.

Pinjol ilegal tidak memiliki layanan pengaduan dan identitas kantor yang jelas.

Mulai sekarang pilih pinjol aman OJK yang sudah resmi dan tidak memberatkan para penerima pinjaman.

Editor : Hits

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular