Baca Juga: Berikut 20 Daftar Pinjol Resmi OJK 2022, Gunakan dengan Bijaksana!
8. KTA KILAT, PT Pendanaan Teknologi Nusa
9. Kredit Pintar, PT Kredit Pintar Indonesia
10. Maucash, PT Astra Welab Digital Arta
Itu tadi contoh 10 daftar pinjol yang kini sudah dilegalkan oleh OJK.
Sebenarnya ada 102 pinjaman online yang dilegalkan oleh OJK di 2022 ini.
Agar tidak keliru saat melakukan proses pinjaman online ada baiknya untuk melakukan pengecekan terlebih dahulu.
Untuk pengecekan apakah pinjol tersebut masuk daftar pinjol legal OJK 2022 bisa melakukan tips berikut ini.
1. Cek melalui situs OJK
2. Cek melalui WhatsApp OJK
3. Cek melalui nomor telepon OJK
4. Cek melalui email