"Tapi sebelumnya, setelah istri dan adiknya menyampaikan terbuka bicara benar. Kalau kamu tidak bicara benar nama baik bapak kamu yang juga polisi (terkena imbas,-red)," kata kuasa hukum Bripka RR, Erman Umar, di Mabes Polri, pada Kamis (8/9/2022), dilansir dari Tribun Banten.
"Ingat anak kamu, bagaimanapun anak kamu akan melihat, mau apa pembunuh atau apa. Itu dia mulai nangis, mulai itu sudah terbuka," lanjutnya.
Menurut Emran, kliennya sempat terbawa skenario yang dibuat Ferdy Sambo soal kematian Brigadir J.
Namun kini kliennya telah mencabut pernyataan tersebut dan membantah versi Ferdy Sambo.
Rangkaian peristiwa sebenarnya baru diungkapkan setelah tim penyidik mendatangkan keluarga Bripka RR dan meminta mengatakan kejadian yang sebenarnya.
"Yang pertama kan memang terbawa skenario (baku tembak Brigadir J dan Bharada E). Dia berbalik arah itu setelah mungkin Richard (Bharada E,-red) buka dan dia juga didatangi adik kandung sama istri agar minta bicara benar," jelasnya.
Selain itu, dilansir dari Kompas.com, Erman mengungkpa fakta bahwa Brigadir RR merupakan orang pertama yang diperintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.
Namun, karena Bripka RR tidak kuat mental, Ferdy Sambo memintanya untuk memanggil Bharada E.
Menurut Erman, sebelum kejadian penembakan kliennya dipanggil oleh Ferdy Sambo ke ruangan lantai tiga di rumah Saguling III.
Selain Ferdy Sambo di ruangan tersebut juga ada Putri Candrawathi. Di situlah Putri menjelaskan Brigadir J telah melakukan pelecehan terhadap dirinya.
Di saat yang sama Ferdy Sambo menanyakan langsung kepada Bripka RR kesanggupannya untuk menembak Brigadir J.