Kata Elia, anak perempuan itu trauma atas peristiwa tersebut.
"Memang anaknya yang perempuan sangat terpukul dengan peristiwa ini. Dia trauma," ujarnya.
Ditambahkan Elia, anak yang berhubungan badan dengan ibunya tersebut bekerja sebagai pelaut seperti ayahnya.
"Saya sudah konfirmasi ke ayah mereka, katanya baru akan pulang bulan Desember," ungkapnya.
3. Laporan tidak diproses Polisi dan pelaku diusir dari kampung halaman
Meskipun mereka diamankan di Polsek Maesa, lanjut Elia, pihaknya tidak akan melanjutkan penyelidikan kasus tersebut.
"Sudah ada kesepakatan dengan pihak pemerintah kecamatan. Di mana, ibu dan anaknya tidak bisa tinggal lagi di kampungnya itu," katanya.
Sementara itu, Camat Maesa, HP Posumah mengatakan, atas perbuatan mereka, masyarakat tidak menerima lagi keberadaan mereka.
Di rumah itu, dihuni kedua terduga pelaku dan seorang anak perempuan.
"Ada opsi yang ditawarkan, kebetulan pelaku laki-laki besar dan tumbuh di kampung halaman sang ayah. Begitu juga dengan pelaku perempuan ada keluarga di luar Bitung, nantinya akan berproses lebih lanjut," katanya dikutip dari TribunManado.co.id.
4. Pelaku menyesali perbuatannya