GridHITS.id- Seorang ibu diusir dari kampungnya sendiri karena berhubungan badan dengan anak kandungnya.
Berhubungan intim memang baik dilakukan oleh pasangan suami istri.
Pasalnya, hal itu diyakini untuk menjalin hubungan baik sebagai pasangan.
Meski begitu, ada juga beberapa penyimpangan seksual yang terjadi di masyarakat.
Yaitu hubungan incest yang terjadi antara keluarga, entah ayah dan anak, ibu dan anak, atau sesama saudara kandung.
Hal ini bahkan terjadi pada seorang ibu yang berhubungan badan dengan anaknya sendiri.
Hubungan yang dilarang agama dan norma sosial ini terjadi juga di kota Manado, Sulawesi Utara.
Konon, menurut pengakuan anak kandung lain dan masyarakat,hubungan intim yang dilakukan bukan hanya sekali, tapi berkali-kali.
Perilaku ibu dan anak yang melakukan penyimpangan ini menuai protes warga, apalagi keduanya juga gemar bermabuk-mabukan.
Namun, peringatan itu tak digubris, hingga warga sepakat untuk mengusirnya.
Diduga terpengaruh minuman keras, RT (51), warga sebuah gang di Kompleks Nabati Gapura Ikan, Kecamatan Maesa, Kota Bitung, Sulawesi Utara, nekat mengajak anaknya TP (26), yang juga sedang terpengaruh miras untuk berhubungan badan.