Setelah itu, sang ibu menyuruh anaknya mandi.
Lalu disuruh tidur di lantai beralaskan tikar bersama dirinya dan terjadilah peristiwa tersebut.
Sementara itu, Kapolsek Maesa Kompol Elia Maramis mengatakan, saat diamankan, mereka mengaku melakukan hubungan itu saat mabuk.
Padahal hubungan itu dilakukan suka sama suka.
"Jadi, pernyataan mereka bahwa melakukan saat mabuk, itu hanya mencari alasan pembenaran," ungkapnya saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (20/7/2020) malam.
Dari keterangan yang didapat polisi dari keluarga RT dan sejumlah warga, ada kebiasaan tidak baik yang kerap dilakukan oleh RT yakni kerap mengonsumsi miras.
"Oleh keluarga pelaku perempuan, kerap memberitahu dan mengingatkan agar jangan melakukan kebiasaan itu tapi tidak diindahkan," jelasnya, dikutip dari TribunManado.co.id.
2. Sudah tiga kali dipergoki anak perempuannya
Kata Elia, perbuatan ibu dan anak yang melakukan hubungan badan tersebut sebenarnya sudah diketahui anak perempuannya.
"Sesuai keterangan anak perempuan korban bahwa dia sudah menyaksikan tiga kali ibu dan kakaknya berhubungan badan," katanya.