- Fotocopy KTP dan KK
- Surat pernyataan tanggung jawab mutlak kepala sekolah yang dibubuhkan materai.
- Pernyataan ketaatan penggunaan bantuan sosial biaya operasional pendidikan bagi peserta didik dari keluarga tidak mampu melalui cek KJP Plus.
- Daftar calon penerima KJP Plus yang ditandatangani Kepala Sekolah dan diketahui Kepala Satuan Pelaksana Pendidikan Kecamatan.
Pastikan Anda memenuhi persyaratan di atas agar bisa mendapatkan manfaat dari KJP Plus.
Dana bantuan KJP Plus yang dibagikan berbeda-beda.
Semua itu tergantung dari jenjang pendidikannya.
Semakin tinggi jenjang pendidikannya maka semakin besar juga dana bantuan yang diterima.
Sebelum lebih dalam mengetahui soal apakah KJP sudah cair, ini dia rincian dana bantuan yang diterima para pemegang KJP Plus:
1. SD/SDLB/MI total bantuan Rp 250.000/bulan.
Baca Juga: Info KJP Bulan Agustus 2022 Hari Ini, Dana Bantuannya Sebanyak Ini!
2. SMP/SMPLB/MTs total bantuan Rp 300.000/bulan.