"Pelaku mengakui bahwa benar dia telah melakukan percobaan pencurian di rumah korban dengan cara memanjat pintu belakang rumah dan masuk melalui ventilasi rumah," ucap Kaposek, Minggu (14/8/2022).
Setelah masuk rumah, pelaku Isal berperan untuk membukakan pintu rumah korban bagian belakang
agar teman pelaku yang berjumlah dua orang bisa masuk ke rumah korban.
Namun belum sempat terlaksana pelaku sudah ketahuan korban. Pelaku juga mengakui bahwa mereka ingin mengambil tank semprot, reciver dan televisi di rumah korban.
"Dikarenakan polsek BP Peliung tidak melakukan penyidikan maka pelaku langsung diamankan ke Sat Reskrim Polres OKU Timur," bebernya.
Saat ini pihak kepolisian juga sudah mengantongi identitas dua pelaku lainya.
BACOK PENCURI, KAKEK INI MALAH DITANGKAP POLISI
Ada kisah lain tentang aksi seorang kakek melawan pencuri tapi malah dibui.
Cerita seorang kakek yang terancam penjara gara-gara menganiaya pencuri terjadi di Kota Demak, Jawa Tengah.
Pria tua berumur 74 tahun itu bernama Kasmito atau Mbah Minto.
Mbah Minto terancam penjara selama 2 tahun lantaran membacok pria yang mencuri ikan di kolam yang ia jaga.