Ini jugalah yang dialami Isal Konedi (24) warga Desa Bantan Pelita malah terkurung di rumah korban hingga ditangkap Polisi.
Pelaku terkurung di rumah, saat hendak melakukan pencurian pada Sabtu 13 Agustus 2022.
Adapun waktunya sekira pukul 03.30 WIB di rumah Sururi (41) Desa Negeri Pakuan, Kecamatan Buay Pemuka Peliung, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan.
Karena pelaku terkurung di dalam rumah korban, Isal dengan mudah diamankan oleh pihak kepolisian.
Peristiwa itu bermula ketika korban bangun tidur dan mendengar suara orang membuka kunci pintu belakang rumahnya.
Mendengar hal itu korban terbangun dan langsung keluar rumah, ia melihat ada dua orang yang berlarian.
Kemudian korban melihat ada seorang pelaku yang masih tertinggal di dalam rumah.
Pelaku masuk ke bagian bawah rumah dengan cara mencongkel papan lantai menuju gudang bawah rumah.
Mengetahui hal tersebut, korban langsung menjerit minta bantuan warga sekitar.
Selanjutnya Kapolsek Buay Pemuka Peliung Ipda Jhoni Albert mendapat informasi bahwa ada pelaku pencurian yang tertinggal di rumah korban.
Setibanya di lokasi, Kapolsek bersama anggota langsung mengepung rumah korban tersebut bersama warga dan akhirnya pelaku langsung di tangkap dan diamankan di Polsek BP Peliung.