Tidak boleh pegang HP, masuk ke rumah tanpa izin langsung menutup pintu," kata kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
Sikap Karo Paminal itu dinilai tidak mencerminkan perilaku Polri sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.
Terkait pemberitaan tersebut, Seali melampirkan bukti bila sang suami tak melakukan hal tersebut yakni penekanan untuk tak membuka peti jenazah.
Sebelumnya, Brigjen Hendra disebutkan terbang ke Jambi dan tak memperbolehkan keluarga membuka peti jenezah.
Melalui media sosialnya, Seali mengunggah video sang putra pada tanggal 9 Juli 2022 pukul 18.08 WIB.
Dalam video tersebut nampak sang putra tengah bercanda dengan seorang pria yang disebut sebagai Brigjen Hendra.
Dengan tegas Seali mengibarkan tagar #korbanskenarioFS.
"Jadi gimana konsepnya?? Suami saya ke Jambi anter jenazah dan larang buka peti? Lahh ini ada lagi bercanda ama anaknya, apalagi Hoaxnya?," ujar Seali.
Terakhir, ia menyebutkan bila suaminya adalah korban dari skenario Ferdy Sambo seperti anggota lain yang di periksa.
"Suami saya adalah KORBAN dari skenario Pak FS sama seperti banyaknya anggota lain yang diperiksa," tutupnya.