Namun, hal tersebut tak bisa langsung ia suarakan lantaran ia menunggu pihak Ferdy Sambo menyelesaikan prahara tersebut.
"Mau, aku mau speak up.. tapi dari pihak kuasa hukum Pak FS meminta waktu 1-2 hariii untuk Pak FS sendiri yang akan 'menyelesaikan' dan hari ini kedua tapi belum masuk hitungan 2x24 jam. Jadi kita tunggu ya," ujarnya.
Tak berhenti disitu, ia menyebutkan bila dirinya tak angkat bicara hal tersebut lantaran sang suami Brigjen Hendra Kurniawan mendapat teguran.
"Soalnya di status yang aku tulis terakhir sih di bilangnya aku melakukan perlawanan. *menyelesaikan nasib dari para anggota yang sebenernya turut jadi 'korban' skenario Pak FS," lanjutnya.
Melansir Sosok.ID sebelumnya, Brigjen Hendra Kurniawan diduga merupakan sosok yang menghalangi keluarga Brigadir J membuka peti mati jenazah.
Brigadir J, seperti yang diketahui, tewas dalam penembakan yang terjadi di kediaman Kadiv Propam Ferdy Sambo, yang saat ini jabatannya telah dicopot.
Keluarga menilai, bukan hanya jabatan Ferdy Sambo yang perlu dicopot, jabatan Brigjen Hendra Kurniawan pun harusnya ditanggalkan.
Adapun Brigjen Hendra Kurniawan merupakan Karopaminal Divisi Propam Polri.
Kompas.com sebelumnya memberitakan bila Hendra disebut melakukan penekanan terhadap pihak keluarga untuk tak membuka peti jenazah Brigadir J.
Menurut keluarga Brigadir J, Hendra juga sempat memberikan perintah yang terkesan mengintimidasi mereka.
“Datang ke kami sebagai Karo Paminal di Jambi dan terkesan intimidasi keluarga almarhum dan memojokkan keluarga sampai memerintah untuk tidak boleh memfoto, tidak boleh merekam.