GridHITS.id -Penyanyi Nindy Ayunda lagi-lagi mendapat sorotan publik usai aksinya mangkir dari panggilan polisi untuk kesekian kalinya.
Bila sebelumnya, ia disebut tengah berlibur dan pemanggilan bertepatan dengan hari raya Idul Adha, kini alibi lain dikeluarkan sang kuasa hukum.
Memang, pemanggilan Nindy sesuai dengan putrinya pertama kali masuk sekolah dasar.
Melalui media sosial Instagramnya, tak jarang Nindy membagikan aksi sang putri yang bersiap dan pulang dari sekolah.
Dengan demikian, alasan tersebutlah yang digunakan Nindy untuk mangkir dari panggilan kasus yang menyeret namanya,
Dilansir Kompas.TV, seharusnya Nindy diperiksa bersama Dito Mahendra di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (15/7/2022).
Kuasa hukum Nindy, Luvino Siji Samura menjelaskan bahwa kliennya absen karena harus menemani anak ke sekolah lantaran kerap mendapat teror.
Menurut penuturan Luvino, Nindy Ayunda dibuntuti empat orang, dua di antaranya menggunakan mobil, sisanya menggunakan motor.
Nindy merasa, rumahnya selalu dipantau oleh orang tidak dikenal.
Sebelumnya, kuasa hukum Nindy yang lainDwi Yossmembantah kliennya lagi-lagi mangkirpada pemanggilanJumat(8/7/2022).
Dwi Yoss menambahkan bahwa kliennya tak bisa memenuhi panggilan penyidik bukan karena berada di luar kota untuk kerja atau liburan.
Ia juga memastikan kalau Nindy Ayunda tidak akan melawan atas proses hukum yang dihadapi dalam laporan dugaan penyekapan terhadap mantan karyawannya sendiri.
"Beliau pasti akan hadir jalani pemeriksaan sebagai saksi dan akan kooperatif," ujar Dwi Yoss.
Dwi Yoss berjanji Nindy Ayunda akan patuh terhadap proses hukum yang saat ini berlangsung.
"Dia akan kooperatif, dia taat hukum. Jangan lah namanya dijelek-jelekkan, dibilang penjahat segala macam," kata Dwi.
Nindy disebut sudah berkali-kali mangkir dari panggilan pihak kepolisian hingga kini disebut netizen denganjulukan 'Ratu Mangkir'.
Hal tersebut dikonfirmasi secara langsung oleh pengacara Fahmi Bachmid yang juga kuasa hukum mantan supir Nindy Ayunda.
Iamenyebut Nindy beberapa kali tak memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatandanmendesak penyidik Polres Jaksel untuk bersikap tegas.
Fahmi Bachmid bahkan mengaku pihaknya sudah mengadu ke Kompolnas terkait ketidakpuasaan terhadap proses penanganan kasus dugaan penyekapan yang dilakukan Nindy Ayunda terhadap suami klienya.
Sedangkan pihak Kampolnas menyebutkan polisi berwenang menjemput paksa Nindy Ayunda lantaran sudah berturut-turut tak memenuhi panggilan penyidik.
Untuk itu apakah Nindy Ayunda akan segera dijemput paksa?
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan bahwa pihaknya akan mengeluarkan perintah untuk membawa saksi.
"Karena status masih sebagai saksi, jadi setelah panggilan ke-2 tidak hadir maka penyidik mengeluarkan perintah membawa saksi kepada D (Dito Mahendra) dan N (Nindy Ayunda)," kata Budhi Herdi via WhatsApp, Minggu (17/7/2022), dikutip dariWarta Kota via Kompas TV.
Sebagai informasi, Nindy Ayunda dilaporkan oleh Rini Diana, istri mantan sopirnya yang bernama Sulaiman, pada 15 Februari 2021.
Rini menuduh Nindy Ayunda melakukan penyekapan terhadap Sulaiman selama 30 hari.
Oleh karenanya, Nindy dikenakan Pasal 333 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang.
Artikel ini telah tayang di KompasTVberjudul "Nindy Ayunda Mangkir Lagi, Kuasa Hukum Ungkap Alasannya: Temani Anak Sekolah karena Mendapat Teror" dan "Dua Kali Mangkir pada Pemeriksaan Polisi, Nindy Ayunda dan Dito Mahendra Bakal Dijemput Paksa"