Terkait insiden tersebut, Abdiyanto Fikri selaku Wakil Ketua DPRD OKI mengatakan bahwa kejadian itu harus dijadikan pelajaran bagi semua pihak seperti ASN serta pejabat publik lain.
"Sebagai pejabat publik tentunya harus lebih berhati-hati dan dapat lebih meningkatkan keimanan.
Sehingga hal-hal yang negatif itu dapat dihindari," ujarnya saat dikonfirmasi awak media, Selasa (19/7/2022).
Kasus ini harus dijadikan pelajaran bagi semua untuk berhati-hati dalam bermedia sosial karena jika tidak terkontrol seperti ini dapat merugikan pribadi, keluarga dan jajaran.
"Makanya bagi seluruh pejabat publik agar dapat berhati-hati dan mengontrol semua sikap.
Serta bagi semua pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus meningkatkan kedisiplinan seluruh jajarannya,"
"Seharusnya OPD terkait memberikan sangsi yang bisa menimbulkan efek jera.
Kita mempercayai pimpinan lembaga yang bersangkutan akan dapat melakukan tindakan-tindakan yang baik, selain memberikan pelajaran juga sangsi yang menimbulkan kesan positif bagi seluruh pihak," katanya.
"Sebenarnya kita semua prihatin dengan kejadian ini dan sama-sama mendoakan agar yang bersangkutan diberikan kekuatan dan kesabaran serta kesadaran," tegas Abdiyanto.
Sementara itu dilansir dari Sripoku.com, ASN tersebut kini sudah dibebastugaskan.
"Kalau informasi yang diperoleh, oknum ASN yang viral dari video call tanpa busana yang bersangkutan sudah dibebastugaskan dari jabatannya hal tersebut dilakukan oleh pimpinannya," kata Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) OKI, Maulidini saat dihubungi melalui sambungan telepon WhatsApp, Rabu (20/7/2022) siang.