GridHITS.id - Dulu masyarakat dihebohkan dengan cerita layangan putus yang menceritakan perselingkuhan pria yang sudah beristri.
Kini, layangan putus versi ASN menjadi viral di media karenaperselingkuhan itu melibatkan sesama ASN di Pemda OKI.
Ada satu fakta yang bikin geleng-geleng kepala, ternyataperselingkuhan itu sudah terjalin selama bertahun-tahun, bahkan hingga punya anak.
Anak laki-laki itu sudah berumur 4 tahun 4 bulan.
Ada fakta lain lagi, perselingkuhan itu terjadisebelum sang ASN menikah dengan istri sahnya.
Celakanya, perselingkuhan itu terus berlanjut usai menikah.
Sang istri yang bernama Suci Darma menyelidiki perselingkuhan suami.
Ia bahkan curhat tentang hubungan haram itu di media sosial.
Oknum pria itu punya jabatan penting, yaitu kasubag protokoler berinisial DKM DKM (32), ia adalah pegawai aktif di Protokoler Pemda OKI yang diduga selingkuh dengan teman sekantor yang berinisial WAG (34).
Kuasa hukum pelapor yaitu Suci Darma, Titis Rachmawati mengatakan, kliennya baru saja menjalani pemeriksaan oleh tim yang khusus dibentuk oleh Pemkab OKI guna menindaklanjuti laporan ini.
Pemeriksaan dilakukan di Polda Sumsel yang dilakukan mulai pukul 10.00 WIB.