GridHITS.id - Kejahatan bisa terjadi di mana dan kapan saja.
Bahkan, pelaku kejahatan sudah menemukan akal bulusnya agar tak ditangkap aparat kepolisian.
Salah satunya adalah menyamar dan menjalani profesi lain selama buron.
Itu jugalah yang dilakukan olehNopi alias Acik (60) akhirnya berakhir di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Pria ini sejatinya adalah pekerja tetap diTPU Kandang Kawat Kota Palembang terpincang-pincang setelah kaki kanannya ditembak anggota Unit I Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel, Kamis (2/9/2021) malam.
Pria yang sudah berumur ini dinyatakan bersalah karena ikutmembunuh Apiyanita, ASN PUPR di Palembang pada 2019 lalu.
Bahkan, ia ikut mengubur mayat Apiyanita yang sebelumnya dicor terlebih dahulu.
Petugas menangkap Nopi alias Acik (60) di tempat persembunyiannya di Karawang Jawa Barat.
Selama bersembunyi, Nopi menutupi identitasnya dengan menggunakan nama Bang Toyib dan sehari-hari berjualan es keliling di seputaran wilayah Karawang.
Di hadapan petugas, Nopi mengakui perbuatannya yang ikut terlibat membunuh hingga mengubur serta mengecor jenazah korban.
"Iya saya ikut (terlibat) semuanya," kata Nopi saat menjalani pemeriksaan, Jumat (3/9/2021).