GridHITS.id - Punya rencana buruk, tersangka langsung kabur karena korban lakukan hal ini.
Kasus pelecehan belakangan ini sedang marak terjadi.
Tak sedikit dari para korban merupakan seorang wanita.
Bahkan, sedang ramai kasus pelecehan atau permerkosaan yang korbannya anak di bawah umur.
Sama halnya dengan yang terjadi di Pulupanjang, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Seorang guru yang menjadi korban adalah wanita berinisial SY (45).
Pelaku yang berinisial Y (22) melarikan diri setelah korban melawan dan lakukan hal yang tak terduga.
Mengutip dari Pos Kupang, Kapolres Sumba Timur, AKBP Handrio Wicaksono melalui Kasubag Humas Polres Sumba Timur, AKP I Made Murja mengungkapkan, kasus tersebut terjadi di halaman belakang rumah korban.
Dikatakan I Made Murja, peristiwa tersebut terjadi pada Senin (2/3/2020) sekitar pukul 4.30 WITA.
Tersangka saat itu ternyata dalam keadaan mabuk karena minum minuman keras (miras) dan datang ke rumah korban dengan alasan mengecas handphone (HP).
Pada saat itu tersangka Y datang ke rumah korban dengan mengetuk jendela, dimana saat itu korban tidur sendiri di rumahnya.
"Mendengar ketukan dari jendela itu lantas korban bertanya siapa? Lalu tersangka menjawab dengan menyebutkan namanya, lalu korban bertanya untuk apa?"
"Jawab tersangka untuk cas HP," jelas Made mengutip percakapan antara tersangka Y dengan korban.
Korban kemudian bangun lalu membuka pintu, lantas menyorongkan tangan untuk mengambil HP.
Namun pintu ditabrak oleh pelaku Y, kemudian pelaku melakukan aksi percobaan rudapaksa dengan menyeret korban dan memeluk korban dari arah belakang.
Tak hanya itu pelaku juga sempat meremas payudara korban.
Pelaku juga mencekik leher korban dan berusaha menutupi mulut dan hidung korban dengan sweater (jaket).
Namun, korban ternyata berani melakukan perlawanan dan sempat berteriak minta pertolongan.
Saat korban membalikan muka dalam keadaan tertunduk, tersangka ternyata sudah dalam keadaan tanpa busana.
Sehingga pada kesempatan itu korban langsung memegang dan menarik alat kelamin dari tersangka dengan kuat dan tidak melepasnya.
Mendapat perlawanan seperti itu dari korban, membuat tersangka merasa sakit dan tak mampu lagi menyerang korban.
Tersangka lalu menunduk dan menggigit tangan korban dan berhasil melepaskan alat kelaminnya dari cekraman korban.
Setelah berhasil melepaskan diri dari korban, pelaku pun langsung melarikan diri dan meninggalkan korban.
Ditemui di Mapolres Sumba Timur (5/3/2020), kepada wartawan tersangka mengaku aksi bejat yang dilakukan terjadi saat ia dalam kondisi mabuk.
Y mengaku aksi tersebut terjadi setelah ia mengonsumsi miras.
"Saya mabuk, kalau tidak mabuk pasti saya tidak buat begitu. Minum 1 botol," ungkap Y.
Y juga mengaku, korban SY tidak ada hubungan keluarga dengan tersangka.
Ia sudah lama mengenal dan sudah pernah bercerita dengan korban karena ia bekerja sebagai tukang di komplek dekat rumah korban, tetapi jarang ia pergi ke rumah korban.
Namun kata Y, karena mabuk tersangka Y pergi ke rumah korban dan saat itu korban sendiri di rumahnya.
Namun bukan karena korban sendiri di rumah atau karena korban cantik dan tersangka memiliki perasaan cinta pada korban.
Melainkan karena mabuk miras sehingga ia melakukan aksi bejatnya dengan nekat ingin melakukan rudapaksa korban.
Tersangka Y akhirnya diamankan di Mapolres Sumba Timur bersama sejumlah barang bukti (BB).
Tim Penyidik Sat Reskrim Polres Sumba Timur pun telah menyita barang bukti berupa, 1 lembar celana dalam warna coklat, satu lembar baju kaos wana putih bergaris merah, 1 lembar jaket berwarna merah, hitam dan coklat, 1 lembar celana panjang jeans warna hitam, 1 buah handphone samsung jenis J2 Prime.
Artikel ini sudah tayang di Suar.id dengan judul Niatnya Mesum dan Mau Rudapaksa Ibu Guru Cantik, Pria ini Langsung Kabur Saat Korban Lakukan Hal yang Tak Terduga ini!