"Kita harus clear, jangan kita menzalimi keluarga Kang Sule," papar Bahyuni.
Menurut Bahyuni, Rizky Febian sempat memberikan uang kepada Lina Jubaedah.
Uang itu kemudian dibelikan sejumlah aset, termasuk kos-kosan 32 pintu yang kini diklaim Teddy.
Karena itu, pihak Rizky Febian tak terima saat Teddy ngotot meminta bagian kos-kosan tersebut.
Bahyuni juga menyebut kos-kosan 32 pintu itu tak ada kaitannya dengan warisan Lina Jubaedah. "Jadi tidak ada sama sekali berkaitan dengan warisan almarhum Lina."
"Tapi khusus berkaitan dengan uang pribadinya Rizky Febian," sambungnya.
Disebut Tak Tahu Malu, Teddy Pardiyana Ngotot Hak Kost-kostan, Fakta Sebenarnya diungkap Pengacara
Sebelumnya, pihak kuasa hukum mendiang Lina Djubaedah, menerangkan asal-usul rumah kos-kosan yang tengah diperebutkan Teddy Pardiyana.
Selama ini dianggap sebagai haknya, justru kuasa hukum mendiang Lina Djubaedah mengatakan itu hak Rizky Febian.
Pasalnya, sebelum ibundanya meninggal menitipkan uang seniai Rp 5,4 miliar yang ditransfer ke rekening ibundanya.
Kost-kostan dan juga villa tersebut mutlak merupakan hasil dari kontrak dengan Net TV dari tahun 2015.