GridHITS.id - Sikap Teddy Pardiyana yang ngotot minta asetnya dikembalikan masih menjadi sorotan.
Apalagi, ia pun membeberkan bukti-bukti bahwa ia berhak dengan aset berupa kos-kosan.
Ancamannya tak main-main, ia bahkan sampai melaporkan Rizky Febian ke Bareskrim Polri.
Ia ingin aset yang kini dikuasai Rizky Febian diambil kembali.
Aset kos-kosan itu sendiri nilainya sangat lumayan, mencapai Rp2 miliar.
Ia mengaku membeli kos-kosan itu dengan cara patungan dengan sang istri.
Tak usah heran, setelah meninggal ia pun berhak mendapatkan aset kos-kosan tersebut.
Sayangnya, pengacara istrinya, Lina Jubaedah malah membantah pernyataan itu,
Ia bahkan menyinggung uang Rp5,4 miliar yang ditransfer Rizky kepada sang ibunya.
PENGACARA LINA JUBAEDAH ANGKAT BICARA
Klaim suami mendiang Lina Djubaedah, Teddy Pardiyana terhadap aset rumah kos-kosan yang dikatakan milik mendiang istrinya ternyata salah sasaran.