Selama ini, Teddy Pardiyana mengklaim bukti aset kost-kostan ada uang uang miliknya senilai Rp 2 Miliar.
Bahkan dia mengaku uang itu digunakan untuk membeli indekos 32 pintu.
Akan tetapi pernyataan itu dibantah oleh kuasa hukum mendiang Lina Djubaedah dan Rizky Febian, putra sulung komedian Sule dengan mendiang Lina Djubaedah.
Dilansir dari kanal Youtube KH Infotaiment, Selasa (7/6/2022), dijelaskan Abdurrahman, kuasa hukum mendiang Lina Djubaedah, kost-kostan yang dipermasalahkan oleh Teddy Pardiyana bukanlah sebagai warisan atau wasiat.
Justru itu hak Rizky Febian, yang sebelum ibundanya meninggal menitipkan uang seniai Rp 5,4 miliar yang ditransfer ke rekening ibundanya.
Malahan kuasa hukum Rizky Febian, Bahyuni Zaili menganggap pernyataan Teddy Pardiyana itu janggal.
Sebab, kos-kos dibeli menggunakan uang Rizky Febian, bukan dengan duit Teddy Pardiyana seperti selama ini diklaim.
Baca Juga:Kebusukan Akhirnya Terbongkar, Tak Hanya Harta Rizky Febian, Teddy Pardiyana Juga Simpan Harta Sule
Lebih lanjut, Bahyuni mempertanyakan sumber penghasilan Teddy Pardiyana jika mampu membeli rumah kos-kosan itu.
Padahal, selama ini Teddy Pardiyana mengaku pernah bekerja di luar negeri, khususnya Amerika Serikat.
"Kalau merasa punya uang untuk membeli itu, coba jujur punya uang dari mana?."
"Apa pekerjaan beliau itu waktu di Amerika? Dan di Indonesia apa pekerjaannya? Berapa penghasilannya?."