Follow Us

Sampai Sekarang Bantah Bunuh Sahabatnya dengan Kopi Sianida, Ada Bukti Kuat Jessica Wongso Benar-benar Tersangkanya, Rahasia ini Sempat Diungkap Pakar

Saeful Imam - Senin, 30 Mei 2022 | 19:00
Kolase foto Jessica Wongso
Sajian sedap

Kolase foto Jessica Wongso

"Kalau memang dia hanya sebatas sebagai saksi, tidak tahu apa-apa, bukan tersangka, kenapa kok harus cemas," kata Nunki.

Jessica ditetapkan menjadi tersangka setelah melihat rekaman CCTV.

Dalam rekaman tersebut Jessica hanya memegangi tasnya, dan melihat ke arah CCTV, sedangkan Hani menangis sambil mencari bantuan.

Jessica akhirnya menjadi tersangka dan menjalani persidangan yang panjang.

Baca Juga: Kesal Lantaran Susah Mengerti dan Tak Bisa Mengerjakan Tugas Saat Belajar Online, Seorang Ibu di banten Tega Memukuli Darah Dagingnya Sendiri Menggunakan Gagang Sapu Hingga Tewas

Diberitakan Grid.ID sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta PUsat menjatuhkan vonis hukuman 20 tahun penjara kepada Jessica Kumala Wongso, Kamis (27/10/2016).

Jessica dijerat dengan Pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana.

Sampai saat ini, Jessica Wongso masih menjalani masa hukuman penjara.

Baca Juga: Terungkap! Pelaku Utama Pembunuhan Bos Pelayaran di Kelapa Gading adalah Karyawati Korban, Mengaku Sakit Hati karena Sering Dimaki dan Diajak Bersetubuh

Artikel ini telah tayang di Grid.ID dengan judul 3 Tahun Kasus Kopi Sianida, Pakar Ekspresi Bongkar Kejanggalan dan Gerak-gerik Aneh Jessica Wongso: Kalau Tidak Tahu Apa-apa, Kenapa Cemas?

Editor : Hits

Baca Lainnya

Latest