"Dengan izin orangtua saya, ya," jawab Fatima.
Mullah kemudian bertanya pertanyaan yang sama kepada Jashani, yang kemudian dijawab ya dan mereka pun resmi menjadi suami istri.
Setelah kisahnya viral, publik pun menyuarakan kemarahan, dengan otoritas setempat memutuskan membatalkan pernikahan dari pasangan beda 12 tahun.
Sejak pembatalan pernikahan itu, keluarga dari Fatima dan Jashani kemudian menyatakan bahwa mereka bakal mencoba menikahkan mereka kembali.
Ternyata, di Iran bisa menikahkan seorang gadis berusia 13 tahun atas izin orang tua.
Namun, di bawah umur tersebut harus mendapatkan persetujuan dari hakim sebelum menikah.
Berdasarkan juru bicara Amnesty International Mansoureh Mills, ada 17 persen gadis di Iran yang menikah ketika usia mereka belum genap 18 tahun.
Mills mengatakan, berdasarkan aturan setempat, seorang gadis harus hidup dengan suaminya, dengan si suami bisa berhubungan seks tanpa peduli umur.
"Dengan kata lain, si pria mendapat izin untuk memperkosa bocah yang menjadi istri mereka."
Demikian keterangan yang diberikan Mills.