GridHITS.id - Pernikahan anak di bawah umur dengan saudaranya sendiri jadi viral.
Pernikahan menjadi momen bahagia bagi para pasangan.
Tak heran jika banyak yang mepersiapkan pernikahan tersebut dengan matang.
Terlebih untuk mereka yang menikah karena sesuai dengan batas umur ditentukan.
Namun ternyata, berbeda dengan yang dialami seorang anak masih berusia di bawah umur ini.
Seorang perempuan berusia 10 tahun asal Iran harus menikah dengan saudara sendiri.
Fatima menjadi viral lantaran dipaksa menikah dengan sepupunya sendiri yang berusia 22 tahun.
Dalam video, seorang mullah mengatakan si sepupu bakal membayar mahar tradisional berupa 14 koin emas dan 50 juta Tomans yang notabene mata uang lokal.
Dilaporkan Daily Mirror via Gryd Hype pekan lalu, jumlah mahar yang dibayarkan kepada bocah 10 tahun itu setara dengan 7.200 poundsterling, atau Rp 125,6 juta.
"Fatima, apakah engkau bersedia menikah dengan Milad Jashani?" tanya sebuah suara yang diketahui adalah Mullah.