"Lawyer-nya adalah Tegar Firmansyah dan kawan-kawan, kan sudah jelas, Boleh dicek di Pengadilan Agama, itu dimasukkan secara resmi."
"Jadi itu konsumsi publik, bukan lagi untuk pribadi yang sifatnya tertutup."
"Itu hak hukum seorang Doddy Sudrajat untuk mencari keadilan atas dasar pemikirannya," ucapnya.
Bambang menambahkan, alasan kuat Doddy mengajukan banding karena sudah ada diskusi.
Baik diskusi dengan keluarga besar hingga para kuasa hukum terkait putusan tersebut.
"Atas dasar rembugan keluarga, rembugan dengan para lawyer, tekad bulat untuk banding itu telah melalui proses berdasarkan saran saya."
"Ya saya hanya menyarankan jangan mengambil tindakan sendiri, berdiskusi itu lebih baik," ujarnya.
Ia menegaskan, keputusan untuk banding sudah dipikirkan baik-baik oleh ayah Vanessa Angel.
"Jadi menyatakan banding itu telah dipikirkan secara matang oleh Pak Doddy."
"Dengan segala akibat hukum dan segala konsekuensinya pasti sudah siap," pungkas Bambang.
Bambang menerangkan, Doddy sudah mengajukan banding, pada Senin (25/4/2022).