GridHITS.id - Rumah tangag Doddy Sudrajat dan ibu sambung Vanessa Angel Puput resmi berakhir di meja hijau.
Sebelumnya keduanya sepakat mempercepat proses perpisahan tersebut.
Hingga akhirnya pengadilan memutuskan keduanya bercerai secara verstek atau secara sepihak.
Momen putusan majelis hakim tersebut digelar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat Senin (11/4/2022).
Keputusan verstek ditetapkan lantaran Doddy Sudrajat yang tak sekalipun datang ketika jadwal sidang perceraian.
Mengenai hal tersebut Puput mengaku sempat mengatakan senang karena itu bisa mempercepat perpisahannya.
Seperti yang diketahui, dalam perceraian itu Puput menuntut hak asuh anaknya dengan Doddy.
Kabar terbaru menjelaskan majelis hakim juga mengabulkan gugatan tersebut.
Dengan demikian, resmi dibicarakan bila Puput berhasil mendapatkan hak asuh atas anaknya dengan Doddy Sudrajat.
Dilansir via Tribun Seleb seharunya sidang perceraian masih berlanjut lantan agenda hari ini adalah keterangan saksi.