Pertamina beralasan, harga Pertamax atau Bahan Bakar Minyak (BBM) tanpa subsidi jenis bensin dengan nilai oktan (RON) 92 itu harus naik.
Lantaran, harganya di pasaran pada saat ini masih jauh dari nilai keekonomian.
DPR pun mendukung penyesuaian harga BBM nonsubsidi yang mengikuti harga keekonomian minyak dunia.
Tingginya harga minyak dunia yang dipicu konflik Rusia dengan Ukraina, sangat berpengaruh terhadap harga BBM.
Batas atas harga jual jenis BBM umum RON 92 untuk bulan Maret 2022 senilai Rp 14.526 per liter.
Harga itu merupakan cerminan dari harga keekonomian BBM RON 92, berdasarkan formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran jenis BBM umum.
Dalam menghitung harga keekonomian, dipertimbangkan realisasi perkembangan harga bulan sebelumnya.
Jika mengikuti harga keekonomian, maka harga Pertamax pada April 2022 seharusnya Rp 15.945 atau Rp 16 ribu per liter.
Menanggapi hal ini ternyata salah satu anggota DPR pernah berusaha membuat usulan yang cukup menggebrak.
Anggota Komisi VII DPR RI, Mulan Jameela mengusulkan agar Pertamina bisa menjual Pertamax dengan harga yang sama dengan Premium pada 2020 lalu.
Hal itu, menurut Mulan supaya masyarakat beralih ke BBM yang lebih ramah lingkungan.