GridHITS.id - Kabar bahagia datang dari Angelina Sondakh yang resmi dinyatakan bebas dari masa hukuman penjaranya.
Istri mendiang Adjie Massaid itu resmi bebas penjara Kamis, 3 Maret 2022 pukul 06.30 WIB.
Sebelumnya, ia telah menghabiskan penebusan kasusnya yakni kurungan 10 tahun atas perbuatan tindak korupsi yang dilakukannya.
Dalam momen pembebesan tersebut, Angelina Sondakh mengucap syukur dan menyampaikan permintaan maaf ke banyak pihak.
Salah satunya adalah pada masyarakat seluruh Indonesia dan menyatakan perilakunya di masa lalu tak patut untuk dicontoh.
Tak hanya itu, ia juga meminta maaf kepada kedua orang tuanya dan sang putra Keanu yang bak menjadi korban dari perilakunya.
"Saya berterima kasih kepada Allah yang sudah menampar saya sehingga saya harus dibina," ujarnya.
"Saya minta maaf kepada orangtua saya di usia mereka yang sudah lanjut. Saya insyaallah akan membahagiakan orangtua," ucapnya.
"Saya bertimakasih kepada keanu yang sudah kuat tangguh Mami menyesal mami minta maaf," tandasnya dilansir via Tribun Seleb.
Sebelumnya sempat tersiar kabar seharusnya Angelina Sondakh sudah bebas dari beberapa bulan lalu.
Namun ternyata, masa tahanan ibu Keanu tersebut harus ditambahkan lantaran ada syarat yang tak terpenuhi.
Persyaratan tersebut adalah membayar uang ganti yang selanjutnya tidak mampu dipenuhi oleh Angelina Sondakh ia pun mengganti dengan hukuman penjara.
"Uang pergantiannya itu sekitar Rp 2,5 miliar, ditambah 1,2 juta dollar, kurang lebih (Rp 4 miliar)."
"Karena kekurangan uang itu, dijalani lagi masa tahanan. Harusnya udah dari beberapa bulan lalu bebas," ungkap Krisna Murti.
Rupanya Angelina Sondakh tak bisa membayar uang pengganti sehingga menggantinya dengan hukuman tambahan satu tahun lamanya.
Bulan April nanti disebut-sebut akan menjadi hari kebebasan bagi wanita yang sempat dikabarkan menikah dengan Brotoseno tersebut.
Diungkap oleh Krisna Murti seperti apa perasaan Angelina Sondakh saat ini.
Ia mengaku jika sangat rindu pada anak semata wayangnya dengan Adjie Massaid.
Bahkan Angelina Sondakh juga bermaksud untuk pergi nyekar ke makam suaminya.
Walaupun sudah bebas pada Maret 2022, ternyata ini bukan kebebasan sepenuhnya bagi Angelina Sondakh.
Perempuan bernama lengkap Angelina Patricia Pinkan Sondakh itu bakal menjalani program Cuti Menjelang Bebas (CMB).
"Bahwa pada tanggal 3 Maret 2022, Angelina Sondakh akan dikeluarkan dari Lapas Perempuan Jakarta untuk mulai menjalankan program CMB sebagai klien Pemasyarakatan. Dengan bimbingan lanjutan Balai Pemasyarakatan Jakarta Selatan selama 3 bulan," kata Kepala Humas dan Protokol Ditjenpas Rika Aprianti
Rika mengatakan, tanggal bebas awal Angelina Sondakh adalah 27 April 2022, apabila denda dan uang pengganti dibayar lunas.
Selama menjalani pidana, Angelina Sondakh mendapatkan remisi dasawarsa sebanyak 3 bulan.
Remisi itu berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor W.10-2598.PK.01.01.02 Tahun 2015 tanggal 14 Agustus 2015 tentang Pemberian Remisi Dasawarsa Tahun 2015.
Dia melanjutkan, Angline Sondakh dinilai telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif untuk diberikan program CMB sebesar remisi terakhir paling lama 3 bulan yang jatuh pada 29 Oktober 2021.
Namun, karena Angelina Sondakh tidak membayar lunas sisa uang pengganti sebesar Rp4,5 miliar subsider 4 bulan 5 hari penjara, maka waktu CMB jatuh pada 3 Maret 2022.
Artikel ini telah tayang di Tribun Seleb berjudul"BREAKING NEWS, Angelina Sondakh Bebas dari Penjara, Ucap Alhamdulillah dan Maaf"
dan GridHITS.id berjudul"Dulu Santai Nikmati Uang Haram Hasil Suap Kini Ditahan 10 Tahun Penjara, Apes Nasib Angelina Sondakh Rupanya Tambah Masa Tahanan karena Tak Mampu Beri Uang Ganti: 'Dijalanin Lagi'"