GridHITS.id - Kabar bahagia datang dari Angelina Sondakh yang resmi dinyatakan bebas dari masa hukuman penjaranya.
Istri mendiang Adjie Massaid itu resmi bebas penjara Kamis, 3 Maret 2022 pukul 06.30 WIB.
Sebelumnya, ia telah menghabiskan penebusan kasusnya yakni kurungan 10 tahun atas perbuatan tindak korupsi yang dilakukannya.
Dalam momen pembebesan tersebut, Angelina Sondakh mengucap syukur dan menyampaikan permintaan maaf ke banyak pihak.
Salah satunya adalah pada masyarakat seluruh Indonesia dan menyatakan perilakunya di masa lalu tak patut untuk dicontoh.
Tak hanya itu, ia juga meminta maaf kepada kedua orang tuanya dan sang putra Keanu yang bak menjadi korban dari perilakunya.
"Saya berterima kasih kepada Allah yang sudah menampar saya sehingga saya harus dibina," ujarnya.
"Saya minta maaf kepada orangtua saya di usia mereka yang sudah lanjut. Saya insyaallah akan membahagiakan orangtua," ucapnya.
"Saya bertimakasih kepada keanu yang sudah kuat tangguh Mami menyesal mami minta maaf," tandasnya dilansir via Tribun Seleb.
Sebelumnya sempat tersiar kabar seharusnya Angelina Sondakh sudah bebas dari beberapa bulan lalu.