GridHITS.id - Sosok artis sekaligus politikus, Angelina Sondakh kini memang sedang menjalani hukumannya.
Diketahui, Angelina Sondakh sendiri dihukum lantaran terbukti menerima suap sebesar Rp 2,5 miliar dan 1,2 juta USD.
Ia terbukti menerima suap dalam kasus Wisma Atlet beberapa tahun silam.
Pada tahun 2012 tersebut menjadi salah satu momen terberat untuk Angelina Sondakh.
Karena perbuatannya tersebut, ia didakwa hukuman penjara selama 12 tahun dan kemudian dipotong menjadi 10 tahun.
Tak sampai disitu, Angelina Sondakh juga harus membayar denda dengan Rp 500 juta subsider 6 bulan.
Pada tahun sebelumnya, Angelina Sondakh juga harus menerima pukulan berat karena sang suami yakni Adjie Massaid meninggal dunia.
Kabarnya, perempuan 44 tahun tersebut akan menghidup udara segar di tahun 2022 ini.
Tentunya, hari kebebasan itulah menjadi salah satu momen yang dinantikan oleh Angelina Sondakh.
Melansir dari TribunStyle.com, kabar baik ini disampaikan langsung oleh kuasa hukum Angelina Sondakh, Krisna Mukti pada kanal YouTube Populer Seleb, Sabtu (26/2/2022).