Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Sempat Dikabarkan Tambah Masa Tahanan Lantaran Tak Mampu Beri Uang Ganti Rugi Kasusnya, Penantian 10 Tahun Penjara Akhirnya Terbayar, Resmi Angelina Sondakh Bebas dari Bui!

Devita Safitri - Kamis, 03 Maret 2022 | 09:55
Angelina Sondakh
Surya.co.id

Angelina Sondakh

"Bahwa pada tanggal 3 Maret 2022, Angelina Sondakh akan dikeluarkan dari Lapas Perempuan Jakarta untuk mulai menjalankan program CMB sebagai klien Pemasyarakatan. Dengan bimbingan lanjutan Balai Pemasyarakatan Jakarta Selatan selama 3 bulan," kata Kepala Humas dan Protokol Ditjenpas Rika Aprianti

Rika mengatakan, tanggal bebas awal Angelina Sondakh adalah 27 April 2022, apabila denda dan uang pengganti dibayar lunas.

Selama menjalani pidana, Angelina Sondakh mendapatkan remisi dasawarsa sebanyak 3 bulan.

Remisi itu berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor W.10-2598.PK.01.01.02 Tahun 2015 tanggal 14 Agustus 2015 tentang Pemberian Remisi Dasawarsa Tahun 2015.

Dia melanjutkan, Angline Sondakh dinilai telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif untuk diberikan program CMB sebesar remisi terakhir paling lama 3 bulan yang jatuh pada 29 Oktober 2021.

Namun, karena Angelina Sondakh tidak membayar lunas sisa uang pengganti sebesar Rp4,5 miliar subsider 4 bulan 5 hari penjara, maka waktu CMB jatuh pada 3 Maret 2022.

Baca Juga: 'Enggak Ada yang Berani Sama Dia!', Mentang-mentang Mantan Anggota DPR RI, Terungkap Sudah Sikap Asli Angelina Sondakh yang Buat Dirinya Ditakuti Selama di Penjara

Artikel ini telah tayang di Tribun Seleb berjudul"BREAKING NEWS, Angelina Sondakh Bebas dari Penjara, Ucap Alhamdulillah dan Maaf"

dan GridHITS.id berjudul"Dulu Santai Nikmati Uang Haram Hasil Suap Kini Ditahan 10 Tahun Penjara, Apes Nasib Angelina Sondakh Rupanya Tambah Masa Tahanan karena Tak Mampu Beri Uang Ganti: 'Dijalanin Lagi'"

Source : Tribun Seleb GridHits.ID

Editor : Hits

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x