GridHITS.id - Kasus kekerasan saat ini memang sedang marak diperbincangkan.
Mulai kalangan keluarga, lingkungan sekitar, hingga sekolah pun kerap mendapatkan perhatian publik.
Meski sekolah menjadi tempat untuk menambah ilmu, siapa sangka jika tempat ini justru dianggap kurang baik karena adanya beberapa oknum.
Bukan hanya kasus pelecehan yang kini mulai sering terjadi, kasus kekerasan pun belakangan ini sempat menjadi perbincangan.
Salah satunya yang terjadi di sebuah video yang memperlihatkan aksi penganiayaan seorang guru terhadap siswanya.
Bahkan, video ini sempat viral di media sosial.
Seperti dikutip dari Tribunnews.com, peristiwa itu diketahui terjadi di SMPN 49 Surabaya, Jawa Timur.
Dalam video tersebut, tampak oknum guru olahraga yang membenturkan kepala siswanya ke papan tulis.
Isi rekaman video, tampak dua siswa sedang berdiri di depan murid-murid lainnya dan disuruh membenarkan soal pelajaran.
Video tersebut juga memperlihatkan oknum yang sambil berucap tak pantas dan dengan tangan kanannya yang memukup kepala siswa.
Bahkan, sang guru juga membenturkan kepala sang siswa ke papan tulis.
Sementara itu, Ali orang tua korban yang tidak terima atas perlakuan oknum guru olah raga tersebut akhirnya melaporkan kejadian itu ke Unit PPA PolrestabesSurayaba.
"Hari ini saya melapor ke Polrestabes atas kejadian kekerasan yang dialami anak," jelas Ali Mujahid saat ditemui di SPKT Polrestabes Surabaya, Sabtu (29/1/2022).
Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya Yusuf Masruh membenarkan kejadian kekerasan tersebut.
Ia mengaku, peristiwa kekerasan itu menimpa salah satu siswa di SMP Negeri 49 Kota Surabaya.
Menurut dia, hal itu terjadi karena belum adanya pemahaman guru terhadap karakter siswa saat PTM 100 persen berlangsung.
"Iya memang benar (terjadi). Saya mohon maaf atas nama Dinas Pendidikan kepada warga Kota Surabaya. Untuk kronologi kejadian ini masih kita dalami, karena di media sosial sudah tersebar berita itu," kata Yusuf di Surabaya, Sabtu (29/1/2022).
Oleh karena itu, Yusuf meminta setiap guru untuk memiliki strategi yang tepat dalam memberikan pembelajaran kepada anak didiknya.
Hal itu juga bertujuan agar bisa membantu dan menjaga proses pembelajaran akademik siswa.
Yusuf tak memungkiri bahwa oknum guru tersebut berstatus sebagai salah satu guru PNS di Kota Surabaya.
Sedangkan mengenai sanksi yang akan diberikan kepada oknum guru tersebut, pihaknya akan mengikuti peraturan yang berlaku.
"Iya betul guru olahraga, terkait sanksi kita sesuaikan dengan peraturan yang berlaku. Hal ini menjadi pembelajaran, bahwa kita ini adalah figur, saya inginnya guru itu punya kenangan yang bagus bagi siswa," ungkap dia.
Selanjutnya, untuk memberikan rasa aman kepada korban, Yusuf langsung mengunjungi rumah korban yang berlokasi di Jalan Kutisari Utara 3 Kelurahan Kutisari.
Di sana ia langsung memberikan pendampingan psikologis kepada korban.
"Kami bersama psikolog untuk memberikan pendampingan kepada korban, agar anak merasa aman di sekolah. Jadi saya menjamin anak-anak ini aman di sekolah, aman dari paparan Covid-19, dan aman dari guru dan teman-teman yang ada di sekolah," ujar dia.
"Harapannya kelurahan bisa membantu apabila mereka ada kesulitan. Hal ini kan sesuai dengan harapan Pak Walikota (Eri Cahyadi) tentang sinergitas dan kolaborasi," kata dia.
Terpisah, Ali Muhjayin selaku orang tua korban mengaku lega, karena telah mendapat jaminan keamanan untuk anaknya saat bersekolah nanti.
Sebab, ia juga meyakini bahwa dengan adanya pendidikan formal di sekolah, maka bisa membantu untuk membangun karakter anak.
"Iya, Alhamdulillah ada pendamping dari psikolog juga untuk menetralisir kondisi anak kami. Matur nuwun (terima kasih) juga atas jaminannya, terima kasih untuk perhatiannya," tutur dia.