Hal itu juga bertujuan agar bisa membantu dan menjaga proses pembelajaran akademik siswa.
Yusuf tak memungkiri bahwa oknum guru tersebut berstatus sebagai salah satu guru PNS di Kota Surabaya.
Sedangkan mengenai sanksi yang akan diberikan kepada oknum guru tersebut, pihaknya akan mengikuti peraturan yang berlaku.
"Iya betul guru olahraga, terkait sanksi kita sesuaikan dengan peraturan yang berlaku. Hal ini menjadi pembelajaran, bahwa kita ini adalah figur, saya inginnya guru itu punya kenangan yang bagus bagi siswa," ungkap dia.
Selanjutnya, untuk memberikan rasa aman kepada korban, Yusuf langsung mengunjungi rumah korban yang berlokasi di Jalan Kutisari Utara 3 Kelurahan Kutisari.
Di sana ia langsung memberikan pendampingan psikologis kepada korban.
"Kami bersama psikolog untuk memberikan pendampingan kepada korban, agar anak merasa aman di sekolah. Jadi saya menjamin anak-anak ini aman di sekolah, aman dari paparan Covid-19, dan aman dari guru dan teman-teman yang ada di sekolah," ujar dia.
"Harapannya kelurahan bisa membantu apabila mereka ada kesulitan. Hal ini kan sesuai dengan harapan Pak Walikota (Eri Cahyadi) tentang sinergitas dan kolaborasi," kata dia.
Terpisah, Ali Muhjayin selaku orang tua korban mengaku lega, karena telah mendapat jaminan keamanan untuk anaknya saat bersekolah nanti.
Source :Tribunnews.com
Editor : Hits
Baca Lainnya
PROMOTED CONTENT
Latest