6. PKMB (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) total bantuan Rp 300.000/bulan.
Inilah cara periksa status penerimaan KJP yang pastinya mudah untuk dilakukkan:
1. Buka lamankjp.jakarta.go.id/kjp2/public/cekStatusPenerima.Php
2. Kemudian masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
3. Pilih tahun status KPJ yang ingin anda lihat/cek.
Baca Juga: Begini Cara Mudah Cek Status Penerima KJP Plus 2022
4. Pilih tahap.
5. Lalu klik tombol "Cek".
Itulah cara mudah untuk periksa status penerimaan KJP yang dijamin mudah dan pastinya lengkap informasinya.
Baca Juga: Ternyata Sangat Mudah, ini Cara Mendaftar KJP Online 2022