Penerima KJP juga merupakan anak yang sudah sekolah, maupun yang sudah putus sekolah.
Yang terakhir, penerima program ini merupakan masyarakat DKI Jakarta yang kurang mampu.
Jika Anda tergolong dari beberapa persyaratan di atas, maka Anda berhak mendapatkan bantuan dari program KJP plus tersebut.
Perlu diketahui, jumlah bantuan KJP plus berbeda di setiap jenjang pendidikannya.
Semakin tinggi jenjang pendidikan, maka nilai bantuan bulanan yang diberikan pun lebih banyak.
Sebelum mengetahui cara periksa status penerimaan KJP, inilah dia daftar jumlah bantuan dari program KJP plus di setiap jenjangnya:
1. SD/SDLB/MI total bantuan Rp 250.000/bulan.
Baca Juga: KJP Bulan Februari Kapan Cair? Jawabannya Ada di Artikel Ini
2. SMP/SMPLB/MTs/PKBM total bantuan Rp 300.000/bulan.
3. SMA/SMALB/MA total bantuan Rp 420.000/bulan.
4. SMK total bantuan Rp 450.000/bulan.
5. LKP (Lembaga Kursus Pelatihan) total bantuan Rp 1.800.000/semester.