Follow Us

Berikut Paduan dan Syarat Tutup Buku KJP Selengkapnya, Cek Sekarang!

Devita Savitri - Senin, 24 Januari 2022 | 20:37
Ilustrasi. Syarat tutup buku KJP.
Twitter/@DKIJakarta.

Ilustrasi. Syarat tutup buku KJP.

Selanjutnya setidaknya ada delapan dokumen yang harus dibawa untuk menutup buku tabungan yakni sebagai berikut.

1. KTP wali (khusus yang masih ada nama wali QQ) (asli dan fotokopi 2 lembar)

2. KTP siswa/kartu pelajar (asli dan fotokopi 2 lembar)

3. Kartu keluarga (asli dan fotokopi 1 lembar)

4. Ijazah/SKL (asli dan fotokopi 1 lembar)

5. Buku tabungan dan kartu ATM KJP Plus

Baca Juga: Begini Cara Mudah Cek Status Penerima KJP Plus 2022

6. Surat keterangan bebas tunggakan dari sekolah (khusus sekolah swasta)

7. Akta kelahiran siswa (fotokopi 1 lembar)

8. Meterai 10.000 (2 lembar)

Namun bila anak Anda ingin melanjutkan program KJP ke KJMU tidak diperlukannya proses menutup buku rekening.

Hal tersebut dikarenakan rekening yang akan menerima KJMU nantinya sama dengan rekening KJP sebelumnya atau melanjutkan.

Source : Instagram

Editor : Hits

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular