Menurut Lelyana, harta-harta itu baru bisa dibagikan kepada ketiga anak Bambang dan Halimah.
Dalam kasus ini, Mayangsari masih belum bisa menguasai harta kekayaan milik Bambang Trihatodjo.
"Harta itu otomatis dong jatuh ke anak-anaknya.
Tapi sampai saat itu, harta-harta itu belum ada tindak lanjutnya," imbuh Lelyana.
Menurut Lelyana, Halimah tidak tahu menahu soal rumah mewah.
Selama ini, Halimah hanya membicarakan proses hukum perceraiannya saja.