Merasa tak terima martabat kliennya direndahkan karena perihal perselingkuhan tersebut, ia mengaku senang dengan keputusan yang ada.
"Karena, lembaga itu telah memperhatikan secara cermat keinginan para wanita pada umumnya."
"Kami selama ini sudah berjuang dengan susah payah dan akhirnya upaya kami dibenarkan MA," tambahnya.
Dengan senang hali, kuasa hukum Halimah tersebut akui kemenangan yang didapatkannya.
"Ini bukan kemenangan Halimah semata, melainkan kemenangan perempuan Indonesia!"
Selain masalah tersebut, selentingan miring soal Mayangsari ingin menguasai harta segunung Bambang Trihatmodjo juga kerap dilayangkan pada Mayangsari.
Hal ini semakin santer terdengar kala Mayangsari membangun rumah mewahnya yang telan biaya puluhan miliar.
Rumah mewah ini diketahui ditanggung oleh Bambang Trihatmodjo.
Rupanya, gelimang harta Bambang Trihatmodjo justru jatuh ke anak-anak Halimah seperti diwartakan Nova.id pada Jumat, 6 Mei 2011.
Kala itu harta Bambang-Halimah yang disita oleh Pengadilan Agama Jakarta Pusat, sampai saat ini sifatnya masih tidak bisa dipindah tangankan.
"Posisinya masih dalam sitaan. Sampai sekarang klien saya tidak mempermasalahkan (harta itu) karena tujuan utamanya dulu mempertahankan rumah tangganya," jelas Lelyana Santosa, pengacara Halimah.