GridHITS.id -Berikut info Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap II hari ini, sudah cair loh.
Kartu Jakarta Pintar (KJP) merupakan salah satu bentuk bantuan yang diberikan pemerintah DKI Jakarta.
Proses pencairannya selalu ditunggu-tunggu oleh seluruh masyarakat Jakarta.
Pada dasarnya, tujuan utama dari KJP Plus adalah mensukseskan wajib belajar 12 tahun bagi seluruh anak-anak di Jakarta.
Berbagai kebutuhan yang berkaitan dengan pendidikan bisa dibeli dengan KJP Plus.
Seragam, sepatu, tas, sekolah, biaya transportasi, makanan, dan biaya ekstrakurikuler.
Sudah dipastikan bila pencairan dana tersebut telah terjadi sejak 8 Desember 2021 lalu.
Baca Juga: KJP Bulan Januari 2022 Kapan Cair? Segera Pantau Terus Informasinya
Hal tersebut sudah disampaikan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta melalui akun Instagram resminya @disdikdki.
Yakni Dana KJP Plus Tahap II mulai cair pada Rabu (8/12/2021).
Adapun informasi dibagikan Dinas Pendidikan Provinsi (Disdik) DKI Jakarta, melalui akun Instagram resmi pada Kamis (9/12/2021).
Berikut ini tulisan admin Instagram Disdik DKI Jakarta:
"Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2021."
"Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2021 akan dilaksanakan pada tanggal 08 Desember 2021."
Dengan demikian ada baiknya, Anda cek apakah dana tersebut sudah masuk ke rekening KJP Plus.
Untuk mengingatkan, berikut besaran dana yang akan didapatkan dari pencairan KJP Plus.
Jenjang SD/MI/SDLB
Total alokasi dana per-bulan yang didapatkan sejumlah Rp 250.000, SPP sekolah swasta akan mendapatkan tambahan Rp 130.000 per-bulan.
Baca Juga: Syarat Pendaftaran KJP Plus Tahap II 2021, Ternyata Semudah Ini!
Jenjang SMP/MTs/SMPLB
Total alokasi dana per-bulan yang didapatkan sejumlah Rp 300.000, SPP sekolah swasta akan mendapatkan tambahan Rp 170.000 per-bulan.
Jenjang SMA/MA/SMALB
Total alokasi dana per-bulan yang didapatkan sejumlah Rp 420.000, SPP sekolah swasta akan mendapatkan tambahan Rp 290.000 per bulan.
Jenjang SMK/sederajat
Total alokasi dana per-bulan yang didapatkan sejumlah Rp 450.000, SPP sekolah swasta akan mendapatkan tambahanRp 240.000 per bulan.
Jenjang PKBM
Total alokasi dana per-bulan yang didapatkan sejumlah Rp 300.000.
Untuk Anda yang belum menerimanya, dipastikan untuk cek website kjp.jakarta.go.id.
Baca Juga: Kapan KJP Tahap 2 Bulan Desember 2021 Cair? Cek Artikel Ini Sekarang!
Nantinya Anda akan menerima jadwal seperti yang ditentukan di undangan untuk menerima kartu KJP.
Jangan lupa untuk bawa dengan lengkap dokumen yang tertera pada undangan.
Karena kita masih dalam situasi pandemi Covid-19, pastikan untuk menaati protokol kesehatan.
Pastikan ambil sesuai jadwal, karena bila tak ada kartu dana tidak bisa dicairkan.
Baca Juga: Cara Cek Nama-Nama Penerima KJP Plus yang Cair Beberapa Hari Lagi