Berikut ini tulisan admin Instagram Disdik DKI Jakarta:
"Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2021."
"Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2021 akan dilaksanakan pada tanggal 08 Desember 2021."
Dengan demikian ada baiknya, Anda cek apakah dana tersebut sudah masuk ke rekening KJP Plus.
Untuk mengingatkan, berikut besaran dana yang akan didapatkan dari pencairan KJP Plus.
Jenjang SD/MI/SDLB
Total alokasi dana per-bulan yang didapatkan sejumlah Rp 250.000, SPP sekolah swasta akan mendapatkan tambahan Rp 130.000 per-bulan.
Baca Juga: Syarat Pendaftaran KJP Plus Tahap II 2021, Ternyata Semudah Ini!
Jenjang SMP/MTs/SMPLB
Total alokasi dana per-bulan yang didapatkan sejumlah Rp 300.000, SPP sekolah swasta akan mendapatkan tambahan Rp 170.000 per-bulan.
Jenjang SMA/MA/SMALB
Total alokasi dana per-bulan yang didapatkan sejumlah Rp 420.000, SPP sekolah swasta akan mendapatkan tambahan Rp 290.000 per bulan.