GridHITS.id - Tidak terasa sudah menuju penghujung akhir bulan November sehingga dana bantuan KJP Plus akan cair, dengan demikian begini cara cek nama-nama penerima KJP Plus.
KJP Plus merupakan suatu program pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mewujudkan wajib belajar 12 tahun.
Pemerintah DKI Jakarta menyebutkan di penghujung tahun 2021 ada satu tahap lagi pencairan dana KJP Plus.
Pencairan tersebut dilansir melalui akun Instagram @disdikdki, akan terjadi pada 29 November 2021.
Apabila cair, uang dana KJP Plus bisa digunakan untuk berbagai hal yang berkaitan dengan pendidikan.
Penggunaanya pun hanya bisa dilakukan secara non-tunai melalui EDC Bank DKI atau jaringan prima (BCA).
Namun satu hal yang harus dipastikan adalah, Anda penerima KJP Plus, jadi berikut cara cek nama-namanya.
Baca Juga: Begini Info Terbaru KJP Bulan November 2021 Kapan Cair, Sebentar Lagi!
Sebelum cek nama-nama penerima KJP Plus, pastikan dulu Anda mengetahui terkait dana yang akan didapatkan.
Namun sebelumnya, berikut besaran dana yang akan didapatkan dari KJP Plus.
Jenjang SD/MI/SDLB
Total alokasi dana per-bulan yang didapatkan sejumlah Rp 250.000, SPP sekolah swasta akan mendapatkan tambahan Rp 130.000 per-bulan.
Jenjang SMP/MTs/SMPLB
Total alokasi dana per-bulan yang didapatkan sejumlah Rp 300.000, SPP sekolah swasta akan mendapatkan tambahan Rp 170.000 per-bulan.
Jenjang SMA/MA/SMALB
Total alokasi dana per-bulan yang didapatkan sejumlah Rp 420.000, SPP sekolah swasta akan mendapatkan tambahan Rp 290.000 per bulan.
Jenjang SMK/sederajat
Total alokasi dana per-bulan yang didapatkan sejumlah Rp 450.000, SPP sekolah swasta akan mendapatkan tambahanRp 240.000 per bulan
Baca Juga: KJP SMK Bulan November Kapan Cair? Intip Informasi Penting Ini
Jenjang PKBM
Total alokasi dana per-bulan yang didapatkan sejumlah Rp 300.000.
Jika kamu warga DKI Jakarta, kamu dapat melakukan cek nama-nama penerima KJP Plus dengan cara sebagai berikut:
1. Akses kjp.jakarta.go.id/kjp2/public/cekStatusPenerima.php
2. Kemudian masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
3. Pilih tahun status KJP yang ingin dicek.
4. Pilih tahap.
5. Klik tombol "Cek".
Setelah itu, akan terlihat nama penerima serta status KJP sesuai dengan tahun dan tahap yang telah dipilih.
Jika mengalami kendala terkait KJP Plus, kamu dapat mengakses layanan berikut:
Baca Juga: Banyak yang Tanya Kapan KJP Bulan November Cair? Begini Jawabannya
kjp.jakarta.go.id/kjp2/public/listPengaduanKJP.php
kjp.jakarta.go.id/kjp2/public/formHubungiKami.php
Atau bisa juga dengan menghubungi sosial media terkait KJP @disdikdki di Instagram.
Jadi tunggu apa lagi? cek sekarang juga dan ketahui nama anak Anda berada di daftar penerima KJP.
Baca Juga: Syarat Tutup Buku KJP, Ketahui Juga Jumlah Bantuan yang Diterima!