Follow Us

Diculik Pria Beristri, Nasib Malang Gadis di Bawah Umur Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Melahirkan Seorang Bayi, Begini Kronologinya!

Ela Aprilia Putriningtyas - Senin, 20 Desember 2021 | 09:00
Ilustrasi hamil
Freepik/valeria_aksakova

Ilustrasi hamil

KRN mengakui jika dirinya digauli oleh DN.

Tabiat buruk DN terbongkar, pelaku pun datang ke Madiun untuk menikahi KRN secara siri.

Hanya saja pihak keluarga tak memberikan izin apalagi DN masih memiliki istri, sedangkan OV dan BTW ingin anaknya dinikahi secara sah.

Imbas penolakan itu pun KRN diculik oleh DN pada Juni 2021.

Dilaporkan polisi atas tindakan penculikan, KRN baru ditemukan setelah 15 bulan berlalu dan sang anak melahirkan seorang bayi.

Ditemukan dan dibawa ke Madiun, KRN masih harus menjalani masa karantina.

Lama diculik oleh DN, KRN bahkan segan untuk sekedar memeluk orangtuanya karena diduga mendapat doktrin dari DN.

Meski demikian ayah KRN siap menerima anak dan cucunya kembali.

“Pasti kami rawat karena KRN itu anak kami dan bayi yang dibawa itu juga cucu kami,” kata OV.

Tinggal mengontrak di Madiun, OV kini kembali menjadi pekerja tambal ban.

Kapolres Madiun Kota, AKBP Dewa Putu Eka Dharmawan yang dikonfirmasi Jumat (22/10/2021) menyatakan, polisi tak perlu melakukan tes DNA untuk menjerat tersangka dengan pidana Undang-Undang Perlindungan Anak.

Pasalnya, petunjuk jaksa menyebutkan fakta dan keterangan dari saksi sudah cukup menjadi alat bukti menjerat tersangka dengan tuduhan pidana mencabuli anak di bawah umur.

Source : Tribunnewswiki

Editor : Hits

Baca Lainnya

Latest