Follow Us

Harta Duniawi Bak Berhasil Bikin Gelap Mata, 5 Bersaudara Ini Tega Laporkan Sang Ibunda yang Sudah Berusia 71 Tahun Gegara Masalah Sertifikat Rumah, Kini Trauma karena Sering Diteror!

Averus Al Kautsar - Minggu, 05 Desember 2021 | 05:00
Rodiah (72), lansia warga Desa Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah yang dilaporkan 5 anak kandungnya sendiri terkait sertifikat tanah sedang beristirahat di rumahnya
Warta Kota/Rangga Baskoro

Rodiah (72), lansia warga Desa Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah yang dilaporkan 5 anak kandungnya sendiri terkait sertifikat tanah sedang beristirahat di rumahnya

GridHITS.id - Bak sudah gelap mata karena harta, 5 bersaudara ini tega laporkan ibunya yang sudah berusia 71 tahun ke polisi.

Kisah malang harus dialami oleh seorang nenek berusa 71 tahun.

Wanita bernama Rodiah ini dilaporkan ke polisi oleh kelima anaknya.

Semua ini terjadi lantaran ada permasalahan soal sertifikat rumah.

Permasalah bermula saat anak-anak Rodiah menuding sang ibu kandung menggadaikan warisan dari ayah mereka yang sudah meninggal.

Uang yang didapatkan dari hasil menggadaikan tanah tersebut disebut-sebut mencapai ratusan juta.

Baca Juga: Satu Indonesia Langsung Geger! Viral Aksi Seorang Wanita yang Bikin Video Syur di Area Bandara YIA Yogyakarta, Nekat Angkat Baju dan Pamer Payudara di Depan Kamera

Jumlah uang tersebut mencapai Rp 500 juta.

Bahkan, dikutip dari artikel Grid.ID sebelumnya, Rodiah mengaku sakit hati dengan perlakuan kelima anaknya.

"Sakit saya Sonya, Ibu dilaporkan ke Mabes, Ke Polda, dan terakhir di Polres. Padahal kaki begini saya dilaporkan katanya Ibu gadein tanah sebesar 500 juta," ujarnya.

Tak hanya melaporkan, anak-anaknya pun tega menerornya.

Source : Grid.ID

Editor : Averus Al Kautsar

Baca Lainnya

Latest