GridHITS.id -Bak sudah gelap mata karena harta, 5bersaudara ini tega laporkan ibunya yang sudah berusia 71 tahun ke polisi.
Kisah malang harus dialami oleh seorang nenek berusa 71 tahun.
Wanita bernama Rodiah ini dilaporkan ke polisi oleh kelima anaknya.
Semua ini terjadi lantaran ada permasalahan soal sertifikat rumah.
Permasalah bermula saat anak-anak Rodiah menuding sang ibu kandung menggadaikan warisan dari ayah mereka yang sudah meninggal.
Uang yang didapatkan dari hasil menggadaikan tanah tersebut disebut-sebut mencapai ratusan juta.
Jumlah uang tersebut mencapai Rp 500 juta.
Bahkan, dikutip dari artikel Grid.ID sebelumnya, Rodiah mengaku sakit hati dengan perlakuan kelima anaknya.
"Sakit saya Sonya, Ibu dilaporkan ke Mabes, Ke Polda, dan terakhir di Polres. Padahal kaki begini saya dilaporkan katanya Ibu gadein tanah sebesar 500 juta," ujarnya.
Tak hanya melaporkan, anak-anaknya pun tega menerornya.