GridHITS.id - Lancar dalam menjalankan tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) merupakan dambaan bagi seluruh peserta
Namun, kerap kali terdapat beberapa oknum yang memanfaatkan kesempatan ini untuk merayu korbannya agar bisa lolos tes CPNS.
Salah satu berita yang belakangan terdengar ini menjerat nama anak dari penyanyi terkenal Nia Daniaty.
Salah satu putrinya yang bernama Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar telah dilaporkan oleh 225 orang yang merasa dirugikan.
Olivia Nathania ini dituding melakukan kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat pendaftaran CPNS.
Dengan adanya kasus tersebut, perempuan yang kerap disapa Oi tersebut resmi ditahan pada Kamis (11/11/2021) usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
"Hasil pemeriksaan selesai, kami lakukan surat perintah penangkapan kepada yang bersangkutan. Sudah ditetapkan yang bersangkurtan penahanan, SPT sudah kami keluarkan," kata Yusri, Kamis (11/11/2021), dilansir dari Kompas.com.
Namun, dengan adanya kejadian ini membuat pihak Oi telah mengajukkan penangguhan penahanan dan surat permohonan penangguhan tersebut telah diterima oleh pihak kepolisian.
"Memang ada pengajuan penangguhan penahanan, silahkan saja, itu hak, lagi kami pelajari. Yang perlu digarisbawahi korbannya cukup banyak, kasihan korban yang lain," tutur Yusri.
Kendati demikian, para korban menolak penangguhan penahanan yang diajukan tersangka tersebut.
Kuasa hukum korban, Oddie Hudiyanto juga harus mempertimbangkan korban yang sebanyak 225 korban penipuan tersebut.
"Sangat tidak adil jika pelaku kejahatan yang mengakibatkan 225 orang menderita dikabulkan permohonan penangguhan tahanan, tanpa ada bukti konkret untuk pengembalian uang korban CPNS bodong," ujar Oddie, Sabtu (13/11/2021).
Lebih lanjut Oddie memaklumi penahanan Olivia berdampak terhadap kondisi psikologis tersangka maupun pihak keluarga.
Terlebih tidak sedikit korban yang terpaksa meminjam uang karena termakan bujuk rayu Olivia dan tersangka lainnya.
"Tidak cuma psikologisnya yang terkena dampak namun kehilangan uang yang sumbernya dari boleh pinjaman atau jual barang. Sehingga saat ini dikejar kejar pihak ketiga atas uangnya," ungkap Oddie.
Namun, penyidik juga bisa melihat sisi para korban yang telah dirugikan oleh tindakan Olivia dan para tersangka lain.
Menurut Oddie kliennya masih membuka peluang berdamai dengan Olivia asalkan uang yang diberikan, dikembalikan agar kliennya bisa melunasi utang.
"Karenanya para korban CPNS bodong masih tetap membuka peluang berdamai dengan Olivia dengan cara pengembalian uang korban CPNS," tuturnya.