Danu pun kembali diperiksa BIN, penyidik Mabes Polri hingga ahli forensik mulai Kamis (28/10/2021), Jumat (29/10/2021) dan terakhir Senin (1/11/2021). Dalam pemeriksaan terakhir itu, Danu diperiksa selama 4 jam.
Dalam pengakuan Danu di channel Ki Anom sebelumnya, ia mengetahui dua sosok misterius ketika batal membeli nasi goreng karena penjualnya sudah tutup. Penjual nasi goreng itu berada tak jauh dari rumah Tuti.
Pada saat pulang, Danu yang melintas di depan rumah Tuti melihat dua sosok pria dan wanita msterius usianya dipekirakan 25 tahunan.
Ternyata, pengakuan Danu itu dicabut saat diperiksa ulang untuk penandatanganan berita acara perkara (BAP) di Polres Subang.
Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan mengatakan kliennya tidak keluar rumah jam 3 pagi di hari pembunuhan di Subang itu. Pernyataan Danu sebelumnya diklarifikasi dalam kanal YouTube Misteri Mbak Suci.
"Kalau sampai saat ini Danu meyakini pada hari H itu tidur selaras dengan jawaban ibu dan bapaknya," katanya.
Rasa tegang dan terpukul harus mengalami kejadian tragis di usia muda mempengaruhinya. "Kami dari kuasa hukum bisa memaklumi bahwa Danu ini masih sangat muda dan di usia muda mengalami kejadian luar biasa."
"Kadang di-BAP ingat kejadian ini ya disampaikan, ingat ini ya disampaikan. Masuk kantor polisi juga mungkin baru kali ini," tambahnya.
Achmad Taufan mengatakan Danu telah meluruskan pernyataan sebelumnya. "Keadan psikologis dia ini yang mungkin membuat beliau sempat dari pemeriksaan yang lama dan hari ini sempat berbeda-beda. Danu sudah mengakui yang harus diluruskan," ujarnya.
3. Jejak DNA tersebar di TKP