GridHITS.id - Orang terdekat boleh jadi bisa menjadi sosok paling kejam dalam hidup.
Seperti kisah yang viral satu ini.
Seorang istri tega habisi nyawa suaminya sendiri.
Sebut saja NW (49) yang menjadi otak di balik kematian suaminya, Khairul Amin (54).
Khairul adalah bos rumah makan padang. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (27/10/2021).
Simak kronologinya berikut ini.
Pada Pukul 19.30, NW menelepon AM alias Otong (25). Sang istri memberi tahu, suaminya tengah berada Kedai Ayam Bakar Saung Hejo Gor Panathayuda, Nagasari, Jawa Barat.
Lalu sekitar Pukul 20.00 WIB, AM menelepon sejumlah eksekutor lainnya dan berkumpul di sekitaran Indomaret untuk mengintai dan menunggu korban pulang.
Hampir tiga jam menunggu, pada Pukul 23.00 WIB, korban terlihat pulang ke rumah.
Menggunakan sepeda motor mereka membuntuti korban.
Selang lima meter dari rumah korban, pelaku tersangka AM dan AS mulai beraksi membacokkan golok kepada kepala Khairil.
Namun Khairil masih bisa menangkisnya dengan tangan. Kemudian tersangka RN menusuk bagian dada dan perut korban.
Saat itu, anak korban RP (21) yang berada di rumah mendengar teriakan minta tolong dan suara sepeda motor dengan kecepatan tinggi.
Setelah dia keluar, ternyata suara teriakan itu terlontar dari ayahnya yang telah mendapatkan luka dan berlumuran darah.
RP kemudian mencoba membagunkan ibunya NW. Namun NW tertidur lelap.
"Jadi dia memang tertidur kalau pengakuannya," kata Aldi.
Ketika hendak membawa ayahnya ke rumah sakit, ayahnya sudah tak bernyawa.
Karena asmara
NW (49) membunuh suaminya sendiri, Khairul Amin (54) karena dendam, Karawang, Jawa Barat.
NW merampas nyawa suaminya itu melalui tangan orang lain yang juga sudah ditangkap polisi.
NW menjelaskan, nyawa bos rumah makan padang itu dirampas karena memiliki perempuan lain alias berselingkuh.
"Motifnya itu karena sakit hati. Korban ini sering minta uang. Kemudian ada perempuan, ada WIL, wanita idaman lain," kata Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono, dalam jumpa pers di Mapolres Karawang, Sabtu (6/11/2021).
Aldi mengatakan, NW meminta AM alias Otong (25) untuk mencarikan eksekutor untuk menghabisi nyawa korban.
"Perencanaan pembunuhan ini sudah dilakukan selama tiga bulan. Mereka sudah sering bertemu untuk merencanakan pembunuhan," katanya.
Ia mengatakan, eksekutor dalam pembunuhan tersebut berjumlah enam, dua di antaranya masih dalam daftar pencarian orang.
Sementara eksekutor yang telah ditangkap adalah H (39), BN (34), RN (33), dan MH (25).
"Ada lima luka bacokan dan tusukan yang menyebabkan korban meninggal. Luka itu ada di bagian kepala, dada, leher, pinggang, dan tangan," katanya.
Sebelum menghabisi korban, para pelaku mengikuti korban sejak Pukul 20.00 WIB.
Mereka kemudian melakukan eksekusi pada Pukul 23.49 WIB di depan rumah korban.
"Pasal yang dikenakan yakni pasal 340 subsider pasal 338 junto pasal 556 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara," katanya.
Aldi Subartono mengatakan, pengungkapan kasus itu dilakukan Polres Karawang dalam waktu satu minggu.
Keenam pelaku adalah NW, AM (25), H (39), BN (34), RN (33), dan MH (25).
"Setelah kita melihat bukti-bukti dan melakukan penyelidikan. Kemudian kita menangkap AM alias Otong. Setelah kita berhasil mengungkap para pelaku lainnya," katanya.
Aldi menyebutkan, kasus tersebut bermula ketika Khairul Amin ditemukan terluka dan kemudian meninggal di depan rumahnya di Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat, Rabu (27/10/2021).
Anak korban Rizca Putri (21) saat itu mendengar teriakan minta tolong dan suara sepeda motor dengan kecepatan tinggi.
Setelah dia keluar, ternyata suara teriakan itu terlontar dari ayahnya mengalami luka bacok.
Rizca sempat meminta tolong untuk membawa ayahnya ke rumah sakit.
Akan tetapi, ayahnya sudah meninggal di lokasi kejadian.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews dengan judulNyawa Bos Rumah Makan Padang Melayang di Tangan Istri, Begini Kronologinya