Berapa jumlah dana bantuan yang bisa didapatkan pemegang kartu KJP Plus?
Sebelum mengetahuicara cek KJP tahap 2, inilah dia jumlah besaran bantuan yang diterima pemegang KJP Plus.
1. SD/SDLB/MI total bantuan Rp 250.000/bulan.
2. SMP/SMPLB/MTs/PKBM total bantuan Rp 300.000/bulan.
3. SMA/SMALB/MA total bantuan Rp 420.000/bulan.
4. SMK total bantuan Rp 450.000/bulan.
5. LKP (Lembaga Kursus Pelatihan) total bantuan Rp 1.800.000/semester.
Bagaimana caranya agar bisa mendapatkan Kartu Jakarta Pintar Plus?
Baca Juga: Mengenal Sistem Administrasi KJP, Ketahui Cara Daftarnya via Online
Sebelum mengetahuicara cek KJP tahap 2, perlu diketahui berikut adalah beragam persyaratan yang perlu Anda persiapkan untuk bisa mendapatkan KJP Plus.
1. Form Kelengkapan Data
2. Surat Permohonan KJP Plus