Bantuan pangan non tunai ini diberikan setiap bulan melalui mekanisme akun elektronik yang hanya bisa dimanfaatkan untuk membeli bahan pangan.
Adapun jumlah uang untuk membeli bahan pangan mencapai Rp200 ribu.
Nah, bagaimana dengan BST (Bantuan Sosial Tunia) yang sempat diberikan oleh pemerintah di masa pandemi.
Seperti dimuat Kompas TV, BST saat ini telah resmi dihapuskan oleh Kemensos.
Baca Juga: Bansos DKI Bulan Agustus 2021 Kapan Cair? Ini Mekanisme Penyalurannya
Di mana diketahui BST merupakan bansos yang dikeluarkan Kementerian Sosial dalam masa PPKM darurat.
Adapun besaran BST senilai Rp300 ribu yang disalurkan oleh PT Pos ke penerima bantuan.
Lalu sekarang bagaimana cara untuk cek status data bantuan sosial?
Kamu bisa coba klik laman cekbansos.kemensos.go.id di ponsel milikmu.
Isi semua pertanyaan yang tertera pada laman, mulai dari alamat hingga nomor KTP.