GridHITS.id- Para penerima masih banyak yang menanyakanbansos BPJS Ketenagakerjaan 2021 kapan cair?
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) kembali memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT subsidi gaji kepada para pekerja yang terdampak karena pandemia Covid-19.
Berbeda dari yang sebelumnya, bantuan akan diterima oleh pekerja sebesar Rp 500.000 selama dua bulan dan disalurkan secara sekaligus, maka akan didapat Rp 1 juta.
Untuk tahun 2021, BSU atau gaji subsidi gaji memiliki aturan tersendiri.
Dikutip dari TribunKaltim.co, aturan terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) ini tercantum dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2021.
Ada beberapa syarat bagi Anda penerima BSU, berikut aturannya:
1. WNI yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
2. Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3.500.000 per bulan.
3. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2021.
4. Bekerja di wilayah PPKM level 3 dan level 4 yang ditetapkan pemerintah.
Baca Juga: Bansos Bulan Agustus 2021 Kapan Cair? Segera cekbansos.kemensos.go.id
5. Diutamakan yang bekerja pada sektor usaha industri barang, konsumsi, transportasi, aneka industri, properti, dan perdagangan.